Jawaban:
1. Konstitusi Tertulis Konstitusi tertulis merupakan sekumpulan aturan pokok dasar negara, bangunan negara dan tata negara yang mengatur perikehidupan satu bangsa di dalam persekutuan hukum negara.
Contoh konstitusi tertulis yang pernah berlaku di Indonesia adalah:
UUD 1945 UUDRIS UUD Sementara UUD 1945 Hasil Amandemen.
2. Konstitusi Tidak Tertulis Konstitusi tidak tertulis disebut juga dengan konvensi, yakni kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul dalam sebuah negara.
Contoh konvensi dalam ketatanegaraan Indonesia, yakni: Pengembalian keputusan di MPR berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Pidato Presiden setiap tanggal 16 Agustus 1945 di depan sidang paripurna DPR, dan sebelum MPR bersidang, Presiden telah menyiapkan bahan-bahan untuk sidang umum MPR yang akan datang. Adat istiadat.
Penjelasan:
SEMOGA BERMANFAAT YA JADIKAN JAWABAN TERBAIK
[answer.2.content]